Lampung Cetak Sejarah: Sekolah Negeri Resmi Gratis Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

Diterbitkan pada : Kamis, 22 Januari 2026 15:31 WIB

Kategori :

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menetapkan kebijakan revolusioner dengan menghapuskan seluruh pungutan uang komite di jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri di seluruh penjuru Bumi Ruwa Jurai. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku penuh pada Tahun Ajaran 2025/2026.

Keputusan besar tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, setelah menggelar rapat koordinasi bersama 365 kepala sekolah negeri se-Lampung.

Poin Penting Kebijakan "Pendidikan Tanpa Pungutan":

1. Instruksi Langsung Gubernur Kebijakan ini merupakan mandat dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang menegaskan bahwa pendidikan menengah negeri harus sepenuhnya bebas biaya bagi seluruh lapisan masyarakat.

2. APBD Sebagai Tulang Punggung Seluruh biaya operasional sekolah yang biasanya ditutup melalui iuran komite, kini akan dialihkan dan ditanggung sepenuhnya oleh APBD Provinsi Lampung.

3. Larangan Total Segala Jenis Pungutan Disdikbud Lampung menegaskan mulai tahun ajaran baru, sekolah dilarang memungut biaya apapun, termasuk:

  • Biaya pendaftaran.

  • SPP bulanan.

  • Sumbangan atau pungutan dalam bentuk apa pun.

4. Jangkauan Manfaat yang Luas Program sekolah gratis ini akan menyasar total 365 satuan pendidikan negeri yang terdiri dari:

  • 240 SMA Negeri

  • 112 SMK Negeri

  • 13 SLB Negeri Kebijakan ini diproyeksikan memberikan manfaat langsung bagi lebih dari 203 ribu siswa di Provinsi Lampung.

Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Untuk memastikan kebijakan berjalan mulus di lapangan, Pemprov Lampung akan melakukan pengawasan ketat. Thomas menegaskan bahwa ruang aduan masyarakat akan dibuka lebar.

"Kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas jika masih ditemukan satuan pendidikan yang mencoba melakukan pungutan liar kepada orang tua siswa," tegas Thomas.

Sumber Berita: Lampung17.com