Kapolres Metro Polda Lampung Bahas KUHP dan KUHAP Terbaru Bersama Kejaksaan Negeri Metr
Diterbitkan pada : Jumat, 23 Januari 2026 15:18 WIB
Kategori :

METRO – Guna menyelaraskan langkah dalam penegakan hukum, Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan menggelar diskusi mendalam bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro, Dr. Neneng Rahmadini, di Aula Kejari Metro, Kamis (22/1/2026). Pertemuan ini fokus pada pembedahan substansi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.
Diskusi strategis ini bertujuan menyamakan persepsi antara penyidik kepolisian dan penuntut umum. AKBP Hangga menegaskan bahwa pemahaman yang selaras terhadap regulasi baru sangat krusial agar proses hukum di lapangan berjalan profesional dan transparan. "Dengan persepsi yang sama, kami berharap penegakan hukum ke depan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kajari Metro Dr. Neneng Rahmadini menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk kesiapan lembaga dalam menghadapi dinamika hukum yang berkembang. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada keadilan masyarakat di Kota Metro.
Sumber Berita : Tribatanews.lampung.polri.go.id
Berita Terkini
Rabu, 11 Maret 2026 13:21 WIB
Testing judul berita 1
Rabu, 11 Maret 2026 09:00 WIB
tes judul berita 1
Minggu, 8 Maret 2026 13:06 WIB
tess
Jumat, 6 Maret 2026 14:57 WIB
test
Jumat, 30 Januari 2026 20:10 WIB
Hindari Kecurangan, BPMP Lampu...
JUMLAH PENGUNJUNG
Hari ini
186
Kemarin
6
Minggu ini
831
Bulan ini
4129
Total
28405
Your IP Address
216.73.216.149
Berita Terkait