Resmi! Pemprov Lampung Kucurkan BOP Khusus sebagai Pengganti Uang Komite

Diterbitkan pada : Kamis, 22 Januari 2026 15:22 WIB

Kategori :

BANDAR LAMPUNG – Teka-teki mengenai sumber pendanaan sekolah pasca-pelarangan pungutan uang komite di Lampung akhirnya terjawab. Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Khusus mulai tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah nyata Gubernur Rahmat Mirzani Djausal untuk membebaskan biaya pendidikan bagi masyarakat.

Poin-Poin Utama Kebijakan BOP Khusus 2026:

1. Skema Pendanaan Pengganti BOP Khusus hadir sebagai solusi atas kekosongan kas sekolah setelah uang komite dihapus pada tahun 2025. Dana ini bersumber sepenuhnya dari APBD Provinsi Lampung.

2. Besaran Subsidi per Siswa Pemerintah telah menetapkan standar bantuan tahunan sebagai berikut:

  • Sekolah Reguler: Rp500.000 per siswa/tahun.

  • Sekolah Unggulan: Rp600.000 per siswa/tahun.

3. Mekanisme Penyaluran Langsung Untuk menjaga kelancaran operasional sekolah, dana tidak diberikan kepada siswa, melainkan ditransfer langsung ke rekening sekolah. Penyaluran dilakukan secara bertahap setiap triwulan (tiga bulan sekali) guna membiayai aktivitas belajar-mengajar dan kegiatan kesiswaan lainnya.

Menjawab Kekhawatiran Pihak Sekolah

Menanggapi isu mengenai nominal bantuan yang dianggap lebih kecil dibanding pungutan komite sebelumnya, Thomas Amirico memberikan penjelasan tegas:

"Besaran ini disesuaikan dengan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan daerah saat ini. Namun, kami berkomitmen untuk mengkaji ulang dan meningkatkan nominalnya di masa depan seiring membaiknya kondisi keuangan daerah," ujar Thomas, Rabu (14/1/2026).

Ia juga menekankan bahwa semua pihak, terutama pengelola sekolah, harus memahami bahwa prioritas utama pemerintah adalah menjaga keseimbangan: sekolah tetap beroperasi secara optimal, namun orang tua tidak lagi dibebani biaya.

Sumber Berita: Lampung.com

Berita Terkait